Hari Senin (4/12), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang bersama tim dari OPD-OPD terkait, melalui Sub-Substansi Perizinan Perumahan dan Tata Bangunan (PPTB), telah melaksanakan kegiatan Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Bupati Lumajang tentang Persetujuan Rencana Tapak. Peraturan tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan perumahan yang nyaman dan ideal bagi penghuni perumahan di Kabupaten Lumajang.