Pada Hari Senin, 4 Desember 2023 telah dilaksanakan Diseminasi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Di Kawasan Kumuh Dan Pendataan Kegiatan Penanganan Kumuh Dalam Rangka Perhitungan Capaian Pengurangan Luasan Kumuh Kabupaten Lumajang TA. 2023.
Di Kabupaten Lumajang terdapat kawasan kumuh sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/371/427.12/2022 Tahun 2022 tentang Lokasi Perumahan Kumuh Dan Kawasan Permukiman Kumuh, dimana menyebutkan bahwa Lokasi permukiman kumuh tersebar pada 62 Kawasan/ 65 Kelurahan/Desa di 20 Kecamatan dengan luaa total sebesar 1.675,99 Ha.
Pada tahun 2022 dan 2023, Pemerintah Kabupaten dibantu oleh pemerintah Desa dan pihak-pihak terkait diyakini telah melakukan penanganan kumuh mulai dari lokus terkecil. Dalam upaya menghitung capaian pengurangan kumuh di Kabupten Lumajang TA. 2023, maka diadakan kegiatan pendataan kegiatan Penanganan Kumuh pada masing-masing Desa/Kelurahan sebagai bagian dari perhitungan hasil capaian pengurangan kumuh tingkat Kabupaten Lumajang pada TA. 2023.
Pada acara ini juga dilakukan permintaan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di masing-masing lokasi Desa/Kelurahan yang masuk kawasan kumuh sebagai acuan penanganan Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) di Kawasan Kumuh kedepannya. Sebelum Desk dilaksanakan, terdapat materi dari narasumber yakni Ibu Elok Elita selaku koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan untuk kegiatan pelaksanaan pembangunan pemugaran/ peremajaan permukiman kumuh. Dalam materi disampaikan tentang kedudukan UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, salah satu tugas Pemerintah Daerah adalah menangani kawasan kumuh dengan melakukan intervensi terhadap 7 indikator kumuh, yaitu Bangunan gedung, Jalan lingkungan, Penyediaan air minum, Drainase lingkungan, Pengelolaan air limbah, Pengelolaan persampahan, dan Proteksi kebakaran.
Keterangan Foto 1 Materi Oleh Narasumber Ibu Elok Elita R, Foto 2 Sambutan Oleh Bapak Ernowo Pujo Santoso selaku Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKP, Foto 3 Sesi Desk oleh masing-masing desa/ kelurahan.