Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Lumajang Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan Kegiatan Konsultasi tentang pelaksanaan Standart Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan ke Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi pada hari Kamis, 07 Desember 2023.
Tujuan dilaksanakannya Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Kapasitas Sumberdaya Aparatur di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Lumajang dalam memberikan pelayanan sesuai Standart Pelayanan Minimal (SPM) di Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.