Pada hari Jumat, 5 Desember 2025 bertempat di Ruang Kertanegara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lumajang. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan fasilitasi koordinasi bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lumajang dengan didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, serta Kepala Bidang Cipta Karya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur fungsional Perencana Muda dari BAPPEDA.
Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini adalah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Diskusi dilakukan secara mendalam dengan membahas tiga landasan hukum utama, yaitu RP3KP, RP2KPKPK, dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin pertukaran wawasan dan pengalaman yang konstruktif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perumahan dan permukiman untuk masyarakat Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bondowoso.
#DPKPLumajang #Berakhlak #Banggamelayanibangsa