Pada Tahun 2025, Kabupaten Lumajang memperoleh Program DAK PPKT. Program DAK PPKT adalah Program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT). Program ini merupakan kolaborasi pendanaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh secara terpadu, berkelanjutan, dan layak huni.
PROGRAM BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN (SEKTOR PERUMAHAN)
Kegiatan Sektor Perumahan meliputi :
1. Pembangunan Baru (PB) Rumah Swadaya
2. Peningkatan Kualitas (PK) Rumah Swadaya, dan
3. Rehabilitasi/Rekonstruksi (RR) Rumah Terdampak
FOKUS PERBAIKAN:
???? Struktur rumah
???? Atap, Lantai, Dinding (ALADIN)
???? Sanitasi dasar
???? Akses air bersih
TUJUAN PROGRAM:
? Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
? Mendukung lingkungan permukiman layak huni
? Mengurangi kawasan kumuh
#DPKPLumajang #Berakhlak #BanggaMelayaniBangsa #program3jutarumah #3jutarumah #3jutarumahuntukrakyat