Menurut Undang - Undang no 1 tahun 2011 Permukiman Kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Tujuh parameter kumuh dapat ditinjau dari kondisi bangunan gedung, indikator jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran.
Dalam rangka mengurangi Kawasan Kumuh yang ada di Kabupaten Lumajang Pemerintah Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Politeknik Negeri Malang PSDKU Lumajang melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat kerja sama dengan tema Pengembangan Sistem Pengambil Keputusan Kawasan Kumuh Dinamis Berbasis WebGIS dalam Upaya Pengembangan Lumajang Smart City.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bapak Teguh Hari Nugroho, menyatakan bahwa Kerjasama dengan Politeknik Negeri Malang ini merupakan langkah modernisasi tata Kelola Kabupaten Lumajang menuju Lumajang Smart City. “Dengan teknologi ini, kita bisa melihat kondisi lapangan secara lebih nyata dan mengambil keputusan yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan yang teridentifikasi sebagai kumuh,” ujarnya.
Kerjasama dengan Politeknik Negeri Malang melalui sistem pengambilan keputusan kawasan kumuh dinamis berbasis WebGIS merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang untuk mengentaskan Permukiman Kumuh.
Ketua pengusul program dari Politeknik Negeri Malang Nain Dhaniarti Raharjo, mengungkapkan dengan memanfaatkan WebGIS pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kawasan kumuh secara lebih tepat, memantau perubahan kondisi di lapangan, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
“Dengan adanya WebGIS, kita bisa melihat secara real-time di mana saja terjadi penurunan kualitas lingkungan dan segera menentukan langkah-langkah penanganan yang diperlukan,” ujarnya.
Nain Dhaniarti Raharjo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, Akademisi, dan masyarakat dalam implementasi program ini. Dengan adanya sistem ini, kita dapat memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada data yang akurat dan terkini, sehingga penanganan Kawasan Kumuh dapat dilakukan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap program ini dapat menjadi Langkah awal dalam mewujudkan lingkungan yang lebih layak huni bagi seluruh Masyarakat.