Pada hari selasa tanggal 2 Desember 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang beserta Tim Pelaksana Swakelola, TPS KSM "SENDURO MAKMUR JAYA" menyelenggarakan Musyawarah Desa 100% Program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Lumajang, Sekretaris Kecamatan Senduro, Sekretaris Desa Senduro, Jajaran Forkopimcam Senduro, Tenaga Fasilitator Lapangan serta seluruh Penerima Manfaat.
Musyawarah Desa 100% ini diselenggarakan sebagai salah satu tahapan akhir dalam pelaksanaan DAK PPKT Bidang Sanitasi yang bertujuan sebagai wadah evaluasi pelaksanaan kegiatan sekaligus penyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan kegiatan program DAK Sanitasi PPKT TA. 2025.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam sambutannya menyampaikan pentingnya komitmen Penerima Manfaat agar senantiasa merawat dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun, termasuk dalam 3 tahun kedapan dapat berkonstribusi mengikuti program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Lebih lanjut, Sekdin DPKP berharap melalui Program ini dapat menumbuhkan semangat bersama untuk mewujudkan sanitasi aman di Kabupaten Lumajang.
#DPKPLumajang #Berakhalak #Banggamelayanibangsa