Pada hari Kamis, 3 Juli 2025 pukul 08.00 wib, bertempat di Ruang Rapat Bank Jatim Lumajang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Lumajang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama didalam melakukan pembayaran sewa rusunawa secara non tunai. Diharapkan mekanisme pembayaran yang dilakukan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat didalam melakukan sewa rusunawa.
#DPKPLumajang #Berakhlak #Banggamelayanibangsa