Dalam rangka persiapan pengusulan kegiatan pengentasan kumuh skala kawasan
di Kabupaten Lumajang melalui APBD Provinsi Jawa Timur TA 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang bersama Pemerintah Desa Wates Wetan menggelar kegiatan Sosialisasi Program Pengentasan Kumuh Skala Kawasan, yang dilaksanakan pada Kamis 8 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Ranuyoso, Kepala Desa Wates Wetan beserta perangkatnya, perwakilan dari dinas terkait, tokoh masyarakat, babinsa, bhabinkamtibmas, serta warga terdampak program.
Kawasan Wates Wetan ditetapkan menjadi usulan penataan kawasan kumuh melalui pendanaan provinsi Jawa Timur karena memiliki nilai strategis wilayah yg berada di perbatasan yang menjadi gerbang kedatangan dan kepulangan, dari dan ke Kabupaten Lumajang. Tujuan penataan kawasan selain menyelesaikan persoalan kumuh juga untuk menguatkan identitas kawasan Wates Wetan sebagai penghasil utama komoditas hasil alam serta memberikan stimulasi berkembangnya UMKM yang akan menguatkan perekonomian lokal.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman memaparkan rencana kegiatan penataan kawasan kumuh yang mencakup perbaikan infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah dan pembangunan TPS3R, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, pengadaan sarana dan prasarana kebakaran, pembangunan sanitasi serta air minum yang aman. Kegiatan ini perlu kolaborasi banyak pihak agar dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan ini juga mengedepankan prinsip partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam setiap tahapan pelaksanaan.