Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas, serta pengarahan dan pembinaan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kelompok masyarakat pelaksana yang telah ditetapkan sebagai Mitra MBG, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Teknis Operasional SPPG Kabupaten Lumajang di Ruang Rapat "Nararya Kirana" Lantai III, Kantor Bupati Lumajang pada Selasa (31/03/2026).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Bapak Drs. Agus Triyono, M.Si bersama Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember dan Koordinator Wilayah Lumajang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SPPG, para mitra MBG Kabupaten Lumajang, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Pada kegiatan sosialisasi ini, dilakukan penyampaian informasi terkait perizinan dan standar teknis maupun operasional yang disampaikan oleh masing-masing narasumber dari Perangkat Daerah terkait, diantaranya adalah Materi terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan dan P2KB Kabupaten Lumajang, Materi Uji Kendaraan oleh Dinas Perhubungan, Materi terkait Pengelolaan Persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup, dan Materi terkait Kelengkapan Perizinan Berusaha dari DPMPTSP Kabupaten Lumajang.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang sebagai salah narasumber juga turut menyampaikan materi terkait Pengurusan Perizinan Bangunan Gedung (PBG/SLF) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Paparan Terkait Perencanaan Pemasangan IPAL Biofilter yang disampaikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya.
Diharapkan SPPG di seluruh Kabupaten Lumajang dapat segera melengkapi persyaratan perizinan dan operasional demi kelancaran didalam melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lumajang.
#DPKPLumajang #Berakhlak #BanggaMelayaniBangsa